Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kurangi Jejak Karbon, Upbit Indonesia Ukur Emisi GRK dengan Standar Internasional

Kamis, 09 Juni 2022 – 16:53 WIB
Kurangi Jejak Karbon, Upbit Indonesia Ukur Emisi GRK dengan Standar Internasional - JPNN.COM
Upbit Indonesia menilai perubahan iklim adalah krisis yang tidak terlalu krusial tetapi memiliki efek yang jauh lebih menghancurkan daripada pandemi. Foto: dok Upbit Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Upbit Indonesia menilai perubahan iklim adalah krisis yang tidak terlalu krusial tetapi memiliki efek yang jauh lebih menghancurkan daripada pandemi.

VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi menyatakan perubahan iklim menjadi bagian dari kehidupan manusia dan harus diatasi.

"Kita tidak dapat mengatasi masalah ini tanpa melakukan perubahan. Sebagai langkah awal inisiatif ini, kami telah melakukan perubahan dalam proses bisnis kami untuk dapat terus mencapai emisi negatif bersih," ujar Resna dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (9/6).

Oleh karena itu, Upbit Indonesia mengukur emisi gas rumah kaca (GRK) dengan mengadopsi standar internasional, GHG Protocol.

Inventarisasi Gas Rumah Kaca tersebut juga telah diverifikasi dalam laporan oleh TEMBUSU Asia Consulting Pte. Ltd., sebuah perusahaan konsultan keberlanjutan terkemuka di Asia.

Resna menyebut perusahaan memiliki strategi untuk mencapai jejak karbon negatif bersih yang diwujudkan dalam CMP-nya, termasuk pertimbangan dalam arsitektur infrastruktur TI, operasi bisnis, dan pengaturan alih daya.

Optimalisasi infrastruktur IT cloud-native mampu mengurangi jejak karbon dan biaya operasinya.

"Termasuk memperhitungkan emisi karbon dari protokol POW mining. Ke depannya, kami secara aktif membangun teknologi dan bisnis agar dapat menemukan solusi baru untuk masalah klasik ini,” katanya.

VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi menyatakan perubahan iklim menjadi bagian dari kehidupan manusia dan harus diatasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close