Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kurangi Permasalahan Merokok, Produk HPTL Tawarkan Solusi Bagi Pemerintah

Selasa, 02 Maret 2021 – 20:58 WIB
Kurangi Permasalahan Merokok, Produk HPTL Tawarkan Solusi Bagi Pemerintah - JPNN.COM
Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada Satria Aji Imawan menilai Peraturan Menteri Keuangan terkait tarif cukai yang diterbitkan setiap tahun, masih perlu terus dikembangkan.

Menurut Satria dalam melihat produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seharusnya pemerintah mulai merumuskan dan menerbitkan regulasi secara khusus, yang terpisah dari regulasi rokok secara umum.

“Produk HPTL sebenarnya menawarkan solusi bagi pemerintah untuk mengurangi permasalahan merokok di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Solusi ini bisa diwujudkan melalui penerapan inovasi dan teknologi yang mutakhir sehingga menjadi subtitusi dari rokok, mengingat produk HPTL dapat mengurangi risiko kerugian kesehatan bagi penggunanya," seru dia.

Hal ini sambung Satria juga bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk membedakan regulasi produk HPTL dengan rokok.

Dengan belum dirumuskannya regulasi spesifik bagi HPTL, pemerintah menciptakan persepsi kepada publik bahwa produk HPTL dan rokok merupakan produk yang memiliki tingkat bahaya yang sama bagi kesehatan.

"Jika tidak cermat dalam hal pembedaan risiko kesehatan antara HPTL dengan rokok, maka publik yang didominasi oleh perokok dewasa akan menganggap produk HPTL bukan pilihan bagi mereka untuk beralih. Jika demikian, maka permasalahan merokok di Indonesia akan tetap tinggi. Harapannya, dengan adanya informasi yang jelas, maka dapat membantu menyelesaikan permasalahan merokok yang mengkhawatirkan," kata Aji.

Menurutnya, selain memisahkan regulasinya dari rokok dan memberikan informasi transparan kepada publik, misalnya dengan adanya aturan mengenai peringatan kesehatan yang berbeda dari rokok, pemerintah juga perlu meninjau tarif cukai HPTL.

Tarif cukai yang terlampau tinggi, yaitu 57% membuat perokok dewasa sulit menjangkau produk ini.

Produk HPTL sebenarnya menawarkan solusi bagi pemerintah untuk mengurangi permasalahan merokok di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News