Kurikulum Pendidikan 2013 Dinilai Bertentangan UUD
Jumat, 23 November 2012 – 17:21 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Ahmad Zainuddin, mengatakan kurikulum pendidikan tahun 2013 tidak akan mampu menyelesaikan akar persoalan pendidikan nasional. Hal ini karena bertentangan dengan UUD 1945 yang mengamatkan tujuan pendidikan nasional, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut dikatakan Ahmad Zainuddin menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (23/11), di gedung DPR, Senayan Jakarta, sebagai respon atas penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh, saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi X membahas kurikulum Sekolah Dasar (SD) tahun 2013.
Menurut Zainuddin, kurikulum yang ada selama ini cenderung pada pencapaian nilai kognitif dan psikomotorik siswa saja. Sedang implementasi pelajaran agama yang hanya dua jam seminggu dan juga pelaksanaan pendidikan karakter kepada siswa untuk nilai afektifnya bisa dibilang gagal karena pendidikan akhlak mulia terabaikan dalam struktur kurikulum.
"Sementara UUD 45 Pasal 31 telah mengamanatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Zainuddin.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Ahmad Zainuddin, mengatakan kurikulum pendidikan tahun 2013 tidak akan mampu menyelesaikan akar persoalan pendidikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
Kamis, 14 November 2024 – 00:40 WIB - Pendidikan
Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
Rabu, 13 November 2024 – 21:33 WIB - Pendidikan
Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
Rabu, 13 November 2024 – 19:25 WIB - Pendidikan
Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
Rabu, 13 November 2024 – 17:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
Kamis, 14 November 2024 – 06:57 WIB - Kaltara
PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
Kamis, 14 November 2024 – 07:19 WIB - Hukum
Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 07:57 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 14 November 2024
Kamis, 14 November 2024 – 07:41 WIB - Dahlan Iskan
Halaman Belakang
Kamis, 14 November 2024 – 07:21 WIB