Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
Jumat, 21 Februari 2025 – 13:55 WIB

Pers rilis pengungkapan 12 kg narkoba jenis Sabu-sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Semarang, Jumat (21/2/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Dia menuturkan petugas mengamankan tas berisi 12 kg sabu-sabu yang rencananya akan dibawa ke Surabaya.
Sementara itu, kata Anwar, petugas juga masih menelusuri kemungkinan keberadaan sabu-sabu lain seberat 5 kg yang juga dibawa pelaku.
"Masih ditelusuri, saat salah satu pelaku datang ke rumah sakit untuk mengunjungi rekannya yang dirawat, ada dua paket sabu yang diduga ditinggal di sekitar rumah sakit," katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkoba. (antara/jpnn)