Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
jpnn.com, SUKABUMI - Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial LDS (26), warga Kampung Cipanengah Hilir, Kota Sukabumi, Jawa Barat karena diduga membuat laporan palsu menjadi korban begal.
"Tersangka kami tangkap di rumahnya pada Senin di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu," kata Kasar Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun di Sukabumi, Senin (15/4).
Pemuda yang berstatus kurir ekspedisi barang itu ditangkap setelah membuat laporan palsu pada 4 Maret 2024. Kepada polisi, LDS mengaku telah menjadi korban begal.
Dalam laporannya tersebut, dia mengalami kerugian sebesar Rp 3,2 juta berikut kehilangan satu unit telepon seluler.
Adapun uang yang dicuri kawanan begal itu merupakan uang pembayaran barang di tempat atau cash on delivery (COD).
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa apa yang dilaporkan tersangka semuanya adalah alibi dan tidak ada kasus begal.
Faktanya, uang senilai Rp 3,2 juta itu dipakai tersangka untuk membayar angsuran sepeda motornya.
Hal itu dilakukan LDS lantaran dia bingung telah menggelapkan uang perusahaan tempat dia bekerja, sehingga tersangka nekat membuat laporan palsu.