Kurir Kecelakaan, Penyelundupan Ganja Antarprovinsi Terbongkar
jpnn.com, MUBA - Kecelakaan mengungkap penyelundupan ganja dari Jambi ke Palembang. Dua pengedarnya, Syahrial Effendi alias Ucil (41) dan Ali Akbar (36), warga Jambi kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Mobil Avanza hitam dengan plat nomor polisi (nopol) BH 4724 GU yang mereka kendarai mengalami kecelakaan di Jalintim Palembang-Jambi Km 132. Tepatnya di wilayah Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Sumsel, Kamis (29/7) dinihari.
Mereka membawa 11 paket ganja, masing-masing seberat 0,5 kg atau totalnya 5,5 kg.
"Kedua tersangka bersama barang bukti sekarang sudah diproses Satres Narkoba Polres Muba. Kasusnya dalam pengembangan," ungkap Kapolsek Sungai Lilin AKP Ardeva Lumy SIK.
Bagaimana ceritanya bisa terungkap? Dinihari itu, Ardeva bersama Kanit Reskrim Ipda Junardi dan anggotanya melakukan patroli wilayah pengamanan Lebaran di Jalintim. Di dekat Rumah Makan (RM) Blora, mereka mendapati ada mobil kecelakaan. Dilakukanlah pengecekan.
"Kami lalu dapat informasi dari warga kalau gerak-gerik pengemudi mobil itu agak mencurigakan. Katanya, mereka enggan dibantu,” kata Ardeva. Ketika dia dan jajarannya mendekat, tersangka Ali terlihat sibuk membawa kardus yang isinya mencurigakan. Bahkan dia minta warga menyembunyikan.
“Saya langsung curiga dan minta kardus itu segera diamankan untuk dicek isinya," tutur dia. Saat polisi memeriksa isi kardus, Ali memanfaatkan momen tersebut untuk kabur. Ternyata dalam kardus ada 11 paket ganja kering siap edar.
"Kami kemudian tangkap tersangka Syahrial alias Ucil yang saat itu tengah pijat karena terkilir,” jelas Ardeva. Petugas lalu berpura-pura pergi dari lokasi untuk memancing tersangka Ali keluar dari persembunyiannya.