Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kurir Sabu-sabu Asal Lombok Tertangkap di Batam

Kamis, 21 Februari 2019 – 10:27 WIB
Kurir Sabu-sabu Asal Lombok Tertangkap di Batam - JPNN.COM
Salah satu dari tiga orang kurir narkoba jenis sabu-sabu ditangkap pihak Bea Cukai Bandara Hang Nadim, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (20/2). Foto: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Warga Lombok Tengah (Loteng) Aji, Pian, dan Adi diamankan petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (19/2) kemarin. Ketiganya kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,1 kilogram.

Penangkapan pelaku bermula ketika Aji menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, saat memasuki pintu pemeriksaan penumpang. Petugas yang melihat itu berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan badan dan tas Aji melalui mesin X-Ray.

BACA JUGA: Kurir 14 Kg Sabu-sabu Tewas Ditembak Polisi di Medan

Hasil pemindaian X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan yang diduga narkotika. Petugas kemudian membongkar tas pelaku dan menemukan dua kapsul berisi narkoba sabu-sabu seberat 315 gram.

Aji kemudian menyebut dua rekannya, yakni Pian dan Adi, yang juga membawa narkotika. Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dengan mengamankan kedua pelaku yang masih berada di areal Bandara Hang Nadim.

Hasil penggeledahan terhadap Pian, ditemukan sabu-sabu seberat 307 gram. Sabu-sabu tersebut disembunyikan pelaku di dalam perutnya. Adapun Aji, menyembunyikan sabu-sabu seberat 526 gram di dalam kopernya.

Petugas awalnya mengamankan empat orang. Selain Aji, Pian, dan Adi, satu orang lainnya adalah Lista. Perempuan asal Praya tersebut merupakan istri dari Adi. Meski sempat diamankan, petugas melepas Lista karena tidak menemukan barang bukti berupa narkoba.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Sumarna membenarkan penangkapan tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, ketiga pelaku telah dilimpahkan ke BNN Kepri.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Sumarna membenarkan penangkapan tiga pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,1 kilogram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close