Kursi CPNS Sumber Uang Haram Kada
Rabu, 01 Desember 2010 – 04:27 WIB
Masih terkait dengan seleksi CPNS, Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho kemarin mengatakan, para gubernur harus melakukan pengawasan ketat dalam proses seleksi CPNS di tingkat kabupaten/kota yang ada di wilayahnya masing-masng. Hal ini untuk mencegah terjadinya manipulasi atau kecurangan selama seleksi CPNS. Apalagi ada laporan di daerah banyak bergerilya para calo CPNS yang menawarkan jasa untuk meloloskan pelamarnya menjadi PNS.
"Sesuai surat edaran Menneg PAN&RB EE Mangindaan, gubernur diminta untuk mengkoordinasikan serta mengawasi pelaksanaan tes CPNS di kabupaten/kota," kata Ramli. Ditambahkan, bila terjadi kecurangan, gubernur diminta melaporkan ke Polda bila kasusnya berkaitan dengan pidana. Sedang bila kasusnya menyangkut aspek administrasi, diminta untuk dilaporkan ke Kementerian PAN&RB dan BKN.
Menanggapi hal tersebut, Wayan menilai, pernyataan Ramli lebih merupakan basa-basi, tidak serius, dan bahkan bisa dianggap sebagai hanya pencitraan saja. Pasalnya, bila gubernur yang dimintai mengawasi, hal itu pasti yang bergerak adalah Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda). Sementara, selama ini, Irwasda sebagai unit pengawasan internal, sama sekali tidak efektif. "Polisi dan jaksa saja tidak mampu, apalagi inspektorat. Mana mau mereka menindak temannya sendiri," cetus Wayan.