Kursi Ketua KPK Akan Dipilih Ulang
Bambang Atau Busyro Tak Otomatis jadi KetuaJumat, 27 Agustus 2010 – 20:46 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, menyatakan bahwa satu dari dua calon pimpinan KPK hasil seleksi Pansel Pimpinan KPK yang akan dipilih DPR tidak serta merta duduk sebagai Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar. Sebab, setelah terpilih satu nama maka akan dilakukan pemilihan ulang. "Tidak otomatis jadi ketua. tetapi akan dikocok ulang," ujar Tjatur dalam jumpa pers di DPR RI, Jumat (27/8). Politisi PAN itu mengatakan, dari dua nama yang akan diusulkan itu tentunya merupakan calon-calon terbaik.
Meski demikian Tjatur tak mau berandai-anda tentang siapa yang akan dipilih di antara Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. "Dua-duanya jelas punya kapabilitas dan integritas. Tetapi kita butuh yang lebih berani," ucap Tjatur.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan, dalam menetapkan ketua KPK nanti akan dilakukan pemilihan ulang. Satu dari dua calon yang terpilih di DPR akan digodok lagi bersama 4 pimpinan KPK yang ada. "Nanti akan dikocok lagi di DPR," ujarnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, menyatakan bahwa satu dari dua calon pimpinan KPK hasil seleksi Pansel Pimpinan KPK yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Sport
STY Panggil 31 Pemain, Hubner Hingga Marselino Masuk Skuad, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 21:33 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB