Kursi Wabup Karo Bisa Kosong Lama
Rabu, 19 Maret 2014 – 09:12 WIB
Jadi, sepenuhnya tergantung DPRD, mau cepat melakukan pemilihan atau tidak. "Karena pengisian wakil kepala daerah yang kosongmenjadi kewenangan penuh DPRD," kata birokrat bergelar profesor itu.
Hal yang sama disampaikan pengamat politik lokal dari Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Menurutnya, cepat tidaknya pengisian kursi wakil kepala daerah yang kosong sangat tergantung dari sikap para partai pengusungnya saat pilkada.
"Karena itu (kursi wakil kepala daerah yang kosong) haknya partai pengusung," kata Ray. (sam/jpnn)