Kusnandi dan Sofyan Beber 2 Alasan Serius Kembali Melakukan Kejahatan
Jumat, 15 Januari 2021 – 17:10 WIB
![Kusnandi dan Sofyan Beber 2 Alasan Serius Kembali Melakukan Kejahatan Kusnandi dan Sofyan Beber 2 Alasan Serius Kembali Melakukan Kejahatan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/01/15/kasat-reskrim-polres-metro-jakarta-selatan-akbp-jimmy-christ-46.jpg)
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (15/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
Saat melihat sasaran, ketiganya turun dari sepeda motor, lalu merusak motor korban dengan menggunakan kunci letter T.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada 7 Januari 2021.
Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku berupa motor Honda Beat berwarna hitam, STNK, kunci T, dan handphone.
Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(cr3/jpnn)