Fauzi juga menyebutkan, sebelum menerima transmigrasi dari luar daerah, Pemkab Kutim terlebih dahulu akan mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk perencanaan yang dilakukan minimal setahun sebelum penempatan transmigrasi. Sesampainya di Kutim, para transmigrasi ini bisa langsung bekerja. (*/aj)
SANGATTA – Permasalahan terkait dugaan pengusiran yang dilakukan oleh warga lokal terhadap sejumlah transmigran asal daerah Jawa Timur (Jatim)