KW Mau Enaknya Saja, 10 Kali Gituin Anak Orang, Hamil Pula
Selasa, 17 November 2020 – 21:42 WIB

Ilustrasi korban pelecehan. Foto: Dokumen JPNN.com
"Korban pertama kali digauli terlapor di rumah S selanjutnya sebanyak 9 kali korban digauli di rumah Za, adik terlapor," tuturnya.
Kabar dirinya hamil ini, menurut Jaharuddin, korban sempat memberitahukan terlapor kalau dirinya hamil dan meminta pertanggungjawaban terlapor.
Korban kaget dengan jawaban terlapor yang tak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
Terlapor meminta korban untuk menggugurkan kandungannya dengan menjanjikan korban uang Rp3 juta untuk biaya menggugurkan kandungan.
Mendengar cerita korban tersebut, pelapor langsung melaporkan terlapor ke SPKT Polres Lombok Timur untuk di proses hukum. (antara/jpnn)