KY: Ada Pelanggaran Kode Etik Hakim
Sabtu, 19 November 2011 – 11:13 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Ansyori Saleh mengisyaratkan tim menemukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim Satono dan Andy Achmad Sampurna Jaya. "Belum bisa dipublikasikan (hasil pemeriksaan) karena masih memerlukan telaah lebih lanjut. Yang jelas ada temuan yang signifikan, yang bisa ditindaklanjuti," kata dia kepada Radar Lampung di Jakarta, Jumat (18/11).
Imam membenarkan pihaknya sudah mengirimkan tiga staf ahli untuk melakukan pemeriksaan bersama Mahkamah Agung (MA). "Selain itu, kami juga memerlukan proses anotasi berdasarkan analisis komprehensif dari berbagai data yang telah didapatkan selama pemeriksaan. Setelah itu akan dibahas dalam rapat panel para komisioner KY untuk diketahui indikasi pelanggarannya. Jadi perlu waktu," ujarnya.
Imam juga membantah kalau empat hakim tersebut tidak kooperatif sehingga KY dan MA harus turun ke Lampung untuk melakukan pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang hanyalah pemeriksaan awal, termasuk juga ada saksi-saksi yang diperiksa.
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Ansyori Saleh mengisyaratkan tim menemukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:12 WIB - Humaniora
RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:08 WIB - Sosial
BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:53 WIB - Hukum
KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Kriminal
Pengakuan Pelaku Pembunuh Bos Tembaga di Boyolali, Kenalan Lewat MiChat, Berujung Tragis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:30 WIB - Seleb
Konon Berubah Sikap Seusai Terima Rp 500 Juta dari Ricis, Teuku Ryan Ungkap Fakta Ini
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:49 WIB