KY Bawa Kasus Dwi Djanuanto ke Pidana
Kamis, 24 November 2011 – 16:40 WIB
Menurut Suparman, KY akan melaporkan Dwi ke aparat penegak hukum terutama terkait dengan gratifikasi tiket pesawat yang diminta secara berulangkali dari pengacara terdakwa kasus korupsi yang ditanganinya ketika menjadi hakim PN Kupang.
Namun, KY belum memikirkan apakah akan melaporkan ke polisi atau ke KPK. Sebab pihaknya masih menunggu proses administrasi di Mahkamah Agung (MA) selesai. "Kita laporkan dalam bulan-bulan ini. Kita masih pikirkan kemana akan kita laporkan, karena masih menunggu proses di MA," ujar Suparman.