KY Bidik Empat Hakim Berbuat Asusila
Kamis, 24 November 2011 – 16:56 WIB
Namun, Suparman enggan menyebutkan nama dan asal hakim yang diduga melakukan perbuatan asusila itu dengan alasan masih dalam penyelidikan. Dari enam laporan yang masuk ke KY, dua di antaranya sudah diputus untuk diberhentikan lewat MKH karena perbuatan tercelanya. "Dua hakim kan sudah di MKH-kan. Sisanya masih dalam pengembangan, masih harus didalami benar atau tidak, itu proses penyidikannya lama," ujarnya.
KY lanjut Suparman, mendapatkan laporan adanya hakim yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut dari masyarakat umum maupun dari pasangan selingkuhnya. "Semacam pecah kongsi gitu lah. Kalau yang pecah kongsi itu seperti hakim D (Dainuri asal Aceh)," ujarnya.