KY: Gaji Hakim Muda Minim Rp 7 Juta
Sabtu, 12 Mei 2012 – 08:29 WIB
Eman mengungkapkan gaji para hakim karir tersebut juga lebih rendah dibandingkan dengan gaji para hakim ad hoc, Pengadilan Tipikor. Para hakim non karir tersebut selama ini mendapatkan deretan fasilitas dari pemerintah. "Kontrak rumah saja negara menganggarkan Rp 20 juta," katanya. Sementara hakim karir sama sekali tak mendapatkan apa-apa, kecuali gaji dan remunerasi yang masih 70 persen.
Selama ini, Eman juga mendengarkan langsung keluhan para hakim muda tersebut. Hakim Sunoto, yang selama ini getol mendesak kenaikan gaji tersebut bercerita ke Eman, bahwa selama ini, ia menempati rumah kontrakan senilai Rp 450 ribu per bulan. Dia tak sanggup mengontrak rumah yang lebih baik, karena gajinya yang ngepres. Baru beberapa saat ditempati, pihak yang perkaranya tengah ditangani mengontrak di samping rumahnya. Demi menjaga martabat, Sunoto pun berpindah tempat.
Eman mengungkapkan desakan kenaikan gaji para hakim tersebut sebenarnya harus dipahami sebagai seruan moral. Sebab posisinya sebagai hakim memungkinkan para hakim muda tersebut mendapatkan tambahan uang, misalnya mereima sogokan. " Mereka memilih tidak melakukan itu dan mendesak kenaikan gaji. Ini pesan yang baik sebenarnya," ucapnya. (git)