KY Geber Analisa Persidangan Mochtar Muhammad
Rabu, 12 Oktober 2011 – 16:06 WIB
![KY Geber Analisa Persidangan Mochtar Muhammad KY Geber Analisa Persidangan Mochtar Muhammad - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mempercepat analisis hasil temuan-temuan tentang fakta persidangan Wali Kota Bekasi non aktif, Mochtar Muhammad yang divonis bebas oleh majelis hakim pengadilan Tipikor, Bandung dengan ketua Azharyadi Priakusuma. Hasil analisa itu pula yang akan menjadi dasar bagi KY untuk menentukan langkah lanjutan atas majelis hakim yang mengadili politisi PDI Perjuangan itu. "Saat ini KY akan secepatnya menganalisis seluruh hasil penelusuran yang sudah dilakukan selama ini, dokumen-dokumen persidangan, termasuk di dalamnya rekaman proses persidangan," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar kepada JPNN, Rabu (12/10).
Dikatakan Asep, dari hasil analisis dokumen dan rekaman persidangan tersebut maka KY bisa menentukan langkah selanjutnya. Sebab, bila semua data tersebut dinilai bisa ditindaklanjuti, maka KY akan meminta keterangan majelis hakim yang mebngadili Mochtar. "Tapi kalau tidak bisa ditindaklanjuti, maka ditutup," tandas Asep.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman meminta Komisi Yudisial (KY) melakukan eksaminasi kasus vonis bebas murni atas Mochtar. Menurut Benny, eksaminasi itu layak dilakukan bila diduga ada indikasi pelanggaran kode etik dan prilaku hakim.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mempercepat analisis hasil temuan-temuan tentang fakta persidangan Wali Kota Bekasi non aktif, Mochtar Muhammad yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Berkaca dari Peristiwa Pebulu Tangkis China, Waspada Henti Jantung Mendadak
-
Ringgo Agus dan Sabai Morscheck Kapok Pernah Mengalami Hal Buruk ini
-
AHY Berikan Surat Rekomendasi untuk 3 Calon Kepala Daerah Petahana
-
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
MMI Donasikan 20 Ribu Masker kepada Penumpang MRT Jakarta
Jumat, 05 Juli 2024 – 18:35 WIB - Humaniora
Apresiasi Disnakertrans Jatim, Ning Lia Berharap Milenial dan Gen Z Jawa Timur Teberdayakan
Jumat, 05 Juli 2024 – 18:35 WIB - Humaniora
Forum Aktivis Nusantara Gelar Aksi di Kantor Luhut, Ini Tuntutannya
Jumat, 05 Juli 2024 – 17:52 WIB - Humaniora
Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan
Jumat, 05 Juli 2024 – 17:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Megawati Memperpanjang Masa Jabatan Pengurus PDIP, Hasto Kristiyanto Tetap Sekjen
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:25 WIB - Kep. Bangka Belitung
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Seluruh Honorer Dikumpulkan
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:24 WIB - Humaniora
Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan
Jumat, 05 Juli 2024 – 17:47 WIB - Olahraga
4 Pemain Asing Latihan Bersama PSIS Semarang, Jalani Tes Fisik, Siapa Saja Mereka?
Jumat, 05 Juli 2024 – 15:48 WIB - Investasi
Harga Emas Antam 5 Juli 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Jumat, 05 Juli 2024 – 13:50 WIB