Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KY Kumpulkan Informasi Vonis Bebas Tipikor Samarinda

Selasa, 01 November 2011 – 12:08 WIB
KY Kumpulkan Informasi Vonis Bebas Tipikor Samarinda - JPNN.COM
"Biar bisa dapat potret utuhnya, baik dari sisi organisasi, sumber daya manusia maupun  administrasi perkaranya. Apalagi kan suatu penyelesaian perkara itu ga bisa dilepaskan juga dari kasusnya seperti apa dan kuat lemahnya dakwaan jaksa," seru Asep.

Diketahui, Senin (31/11) empat terdakwa korupsi divonis bebas  pengadilan tipikor Samarinda. Mereka adalah Suryadi, Suwaji, Sudarto dan Rusliandi. Keempatnya adalah mantan anggota DPRD Kukar 2004-2009 dan terpilih lagi untuk periode 2009-20014.

Majelis hakim menilai anggaran yang diterima terdakwa memiliki dasar hukum yang sah. Peraturan Bupati (Perbup) 180.188/HK149/2005 tanggal 29 Agustus 2005 tentang Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD, yang ditandatangani oleh Bupati Kukar waktu itu Syaukani HR dinilai masih berlaku sehingga tak dapat dikatakan menerima anggaran ganda. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Empat terdakwa korupsi yang divonis bebas dalam kasus dana operasional anggota DPRD Kukar 2005 senilai total Rp 2,9 milyar oleh Pengadilan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close