KY Langgengkan 3 CHA ke DPR
"Sebenarnya ada 4 atau 5 orang yang memenuhi syarat. Tapi kami memutuskan hanya 3 saja yang maju dengan pertimbangan mereka adalah yang paling clear," ungkapnya.
Sementara terhadap ketiganya, Taufiq mengatakan, mereka memiliki kualitas serta integritas yang baik. "Ibarat telur tidak ada yang busuk. Insyaallah," kata Taufiq sambil tertawa.
Dia juga berharap siapa pun yang terpilih nanti dari ketiganya, wajib mampu mengemban amanah masyarakat saat menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Di antara tidak membuat putusan yang tidak masuk akal seperti putusan majelis hakim Peninjauan Kembali (PK) Sudjiono Timan.
"Apa ada di luar negeri hakim mengabulkan perohonan buronan" Kalau ada pasti sudah ditangkap di sana," pungkasnya.
Taufiq menambahkan, rencananya hari ini KY akan menyampaikan nama ketiga CHA tersebut ke DPR untuk segera diadakan uji kelayakan dan kepatutan. "Kalau bisa besok atau lusa," imbuhnya. (dod)