KY: MA Tak Baca Track Record Ramlan Comel
Selasa, 18 Oktober 2011 – 15:02 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus mengatakan institusinya sudah meminta salinan putusan vonis bebas Wali Kota Bekasi Nonaktif Mochtar Mohamad oleh pengadilan Tipikor Bandung untuk dianalisis kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tim investigasi KY sedang berjalan, kita juga minta kepada KPK putusan itu. Saya sendiri waktu putusan itu hadir di situ," kata Jaja di Gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (18/10). Menurut Jaja, KY sudah mempunyai data track record hakim adhoc, Ramlan Comel yang bertindak sebagai majelis hakim yang memutus perkara Mochtar Muhammad. "Rupanya data itu tidak terbaca oleh panitia seleksi di Mahkamah Agung. Saya yakin data track record itu sudah ada, namun tidak terbaca. Kalau secara normatif dia bebas, tetapi darii sisi moral waktu diseleksi menjadi pertimbangan sendiri bagi MA," ujarnya.
Jika dalam putusan tersebut ada pelanggaran yang dilakukan oleh Ramlan Comel, maka KY jelas akan rekomendasikan sanksi ke Mahkamah Agung (MA). "Tapi kalau tidak ada pelanggaran, ya kita katakan tidak ada pelanggaran. MA harus melakukan tindakan aktif kalau seandainya betul hakim yang bersangkutan bersalah," jelasnya.
Ke depan kata Jaja, dalam UU KY yang baru, lembaga pengawas hakim itu diberikan kewenangan tambahan yaitu melakukan seleksi terhadap hakim adhoc tipikor di Mahkamah Agung. "Cuma di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Pertama masih kewenangan MA. Tentunya nanti kita usulkan," tandasnya.
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus mengatakan institusinya sudah meminta salinan putusan vonis bebas Wali Kota Bekasi Nonaktif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II untuk Honorer Database BKPSDM
Selasa, 08 Oktober 2024 – 08:04 WIB - Humaniora
Detik-detik Pengendara Motor Menerobos Palang Perlintasan KA di Serang, Braaak!
Selasa, 08 Oktober 2024 – 07:12 WIB - Humaniora
Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudhaify Tiba di Indonesia
Selasa, 08 Oktober 2024 – 06:38 WIB - Lingkungan
Mengenal Kemasan Galon Polikarbonat: Manfaat dan Keunggulan
Selasa, 08 Oktober 2024 – 06:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: OTT KPK di Kalsel, Profil Orang Kepercayaan Terungkap, Ternyata Ini yang jadi Bancakan
Selasa, 08 Oktober 2024 – 06:00 WIB - Hukum
Operasi Senyap KPK di Kalsel, 4 Pejabat Ditangkap & Uang Rp 10 Miliar Disita
Selasa, 08 Oktober 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Perasaan Mees Hilgers Gabung Timnas Indonesia di Bahrain
Selasa, 08 Oktober 2024 – 06:10 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Selasa 8 Oktober 2024
Selasa, 08 Oktober 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
Mendaftar PPPK 2024 Lintas Dinas, Begitu Lulus Balik Lagi, Boleh Enggak?
Selasa, 08 Oktober 2024 – 07:04 WIB