KY Minta Informasi Penegakan Kode Etik Hakim ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di KPK sekitar pukul 13.40 WIB.
Eman mengatakan, kedatangannya untuk melakukan audiensi dengan pihak KPK. "Iya (melakukan audiensi)," kata Eman di KPK, Jakarta, Kamis (9/1).
Namun demikian, Eman enggan berkomentar lebih jauh mengenai audiensi tersebut. Ia langsung masuk ke dalam lobi KPK. "Nanti dulu ya," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, komisioner KY datang ke KPK dalam rangka meminta informasi berkaitan dengan penegakan kode etik hakim.
Menurut Johan, komisioner KY melakukan pertemuan dengan Deputi Penindakan KPK. "Bertemu dengan Kedeputian Penindakan," pungkasnya. (gil/jpnn)