KY Sebut Hakim Ba'asyir Abaikan Alternatif
Minggu, 10 April 2011 – 14:01 WIB
Jika dalam klarifikasi tertulis majelis ditemukan indikasi kuat adanya ketidakadilan, KY segera menindaklanjuti. Yakni, memanggil langsung majelis untuk diperiksa. "Kami pantau terus sidang kasus ini. Jika ada penyimpangan pedoman perilaku hakim, kami bisa mengetahui langsung,"ujarnya.
Meski begitu, Suparman menegaskan, apa pun keputusan KY tidak akan mengganggu jalannya sidang. Pengusutan laporan itu murni dilakukan untuk menindak disiplin hakim. "Yang diawasi KY adalah profesionalitas. Kami tidak akan mencampuri substansi perkara. Hakim melanggar masak didiamkan" Harus diingatkan agar kembali ke jalan yang lurus,"tegasnya.
Sebagaimana diwartakan, tim pengacara Ba"asyir melaporkan majelis hakim yang menyidangkan kasusnya. Mereka menuding majelis berat sebelah karena menyetujui keinginan jaksa penuntut umum (JPU) melangsungkan kesaksian telekonferensi tanpa alasan kuat.