KY Tak Akan Batalkan Putusan Hakim Soal Proyek Chevron
Rabu, 15 Mei 2013 – 07:40 WIB
"Saya melihat persidangan ini ada something wrong. Kenapa" Karena dalam putusan itu terdapat dissenting opinion. Kalau ada dissenting opinion itu jadi kecurigaan kami. Karena berarti ada pertimbangan lain dari majelis hakim bahwa misalnya kasus itu bukan pidana atau apa," pikirnya.(gen)
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman mengatakan pihaknya tidak bisa membatalkan atau mengubah putusan yang sudah dijatuhkan kepada