KY Telusuri Vonis Bebas Agusrin
Jumat, 03 Juni 2011 – 17:45 WIB
Tapi jika dalam penelusuran nantinya mengarah pada pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim lainnya, KY akan terus melanjutkan penelusurannya. "Kalau ada, kita lanjutkan apakah ada hakim lain yang juga melakukan pelanggaran perilaku," tukasnya.
Asep menjelaskan KY saat ini masih fokus terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan Syarifuddin. Kata dia, terhadap hakim lainnya yang menangani perkara yang sama dengan Syarifuddin, KY belum punya rencana. Tapi, dalam penelusuran nantinya mengarah kepada adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim lainnya, KY akan terus melanjutkan penelusurannya. "Kalau ada, kita lanjutkan apakah ada hakim lain yang juga melakukan pelanggaran perilaku," tukasnya.
Syarifuddin ditangkap KPK di kawasan Sunter, Jakarta Utara setelah diduga kuat menerima uang suap sekitar pukul 22.00 WIB Rabu (1/6) malam. Dari lokasi penangkapan, KPK juga mencokok seorang kurator, Puguh Wirawan dan menemukan uang Rp 250 juta. Diduga, uang ini sebagai pemberian atas permohonan yang diajukan PT SCI (Skycamping Indonesia).