Ladang Ganja di Cianjur Sudah Pernah Dipanen, Sebegini Banyaknya, Edan
Jumat, 29 Juli 2022 – 19:28 WIB
Tersangka H mengakui telah menanam ganja bersama lima orang tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.
Baca Juga:
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan sebelumnya petugas meminta keterangan delapan orang saksi yang satu orang, di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena mengakui perbuatannya bersama dengan tersangka lainnya.
"Tersangka H ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk salam DPO Polres Cianjur," katanya. (antara/jpnn)