Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Mandailing Natal Ternyata Milik RR
jpnn.com, MEDAN - Polisi memusnahkan lima hektare ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina), Sumut pada Kamis (30/11).
Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul mengatakan sebelum melakukan pemusnahan, petugas awalnya menggelar apel kesiapan sebelum bergerak menuju lokasi ladang ganja tersebut.
"Rombongan tiba di lokasi pemusnahan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung yang selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di ladang seluas lima hektare tersebut," kata Reza saat dihubungi, Jumat.
Perwira menengah Polri itu mengatakan, ada sekitar 15.000 batang ganja yang ditanam di ladang tersebut.
Menurut Reza, ganja di ladang itu diperkirakan berusia 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter.
"Pada pukul 12.15 WIB, seluruh rombongan selesai melaksanakan pemusnahan. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Pardomuan," kata Reza.
Dia mengatakan pengungkapan ladang ganja itu berawal dari penangkapan pemilik ladang tersebut berinisial RR pada 21 November 2023.
Dari penangkapan RR itu, kata kapolres, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan ladang ganja tersebut.