Ladang Ganja Seluas 6,28 Hektare Ditemukan di Aceh, Langsung Dibakar, Lihat
Petugas juga menangkap dua tersangka, yakni PH dan DI sebagai pemilik paket ganja tersebut. Kedua tersangka menerangkan paket lima kg ganja akan diedarkan di Bandung.
Paket ganja tersebut didapat dari teman tersangka MS (DPO) yang berdomisili di Kampung Doy, Banda Aceh.
Berdasarkan temuan itu, Tim Satgas Siger Polda Lampung mendapat informasi bahwa paket ganja itu berasal dari ladang ganja di Dusun Uteun.
Baca Juga: Sebelum Kuras Harta Pak Haji Iskandar, Perampok Sampaikan Kalimat Begini, Tak Disangka
Tim mengembangkan kasus itu ke Aceh dan sampai pada Minggu (27/2). Hasilnya, tim berhasil mengungkap 6,28 Hektare ladang ganja yang ditanami 62.800 batang pohon ganja, dan berat total 40,3 ton.(antara/jpnn)