Lagi, Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi
Namun, belakangan pencairan dari investasi tersebut tersendat.
Korban melayangkan somasi kepada Olivia.
Karena tidak mendapatkan tanggapan, MS akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
Herdyan mengatakan kliennya secara pribadi merugi Rp 40 juta.
Secara keseluruhan total kerugian orang-orang yang dikumpulkan MS mencapai Rp 215 juta.
"Nilai kerugiannya enggak besar, cuma Rp 215 juta, tetapi untuk klien saya, tuh, besar karena dia sampai syok, dia sampai sakit," ujar Herdyan.
Laporan tersebut telah diterima di Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.
Pada kesempatan terpisah, Susanti Agustina, kuasa hukum Olivia Nathania, mengatakan pihaknya belum bersedia berkomentar terkait adanya laporan baru terhadap kliennya.