Lagi, Anas Sebut Nazar Mengarang dan Berbohong
Sabtu, 24 Desember 2011 – 22:30 WIB
JAKARTA - Lagi-lagi, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah semua tudingan bekas Bendahara Umum PD yang dulu sahabatnya, M Nazarudin soal dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang Bogor, Jawa Barat. Bekas Ketua HMI, itu menegaskan Nazar berbohong. "Saya dengan tegas mengatakan apa yang disampaikan itu bukan keterangan maupun penjelasan. Yang disampaikan itu adalah karangan dan kebohongan," kata Anas, kepada pers, di lapangan futsal Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan kasus korupsi proyek tersebut berawal dari pengembangan kasus wisma atlet. Saat melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti kasus wisma atlet ternyata KPK juga menemukan indikasi adanya korupsi dalam proyek Hambalang.
Nah, KPK pun melakukan penyelidikan. Apalagi selama ini Nazaruddin juga terus berupaya menyokot beberapa pihak terlibat dalam proyek tersebut, salah satunya Anas.
JAKARTA - Lagi-lagi, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah semua tudingan bekas Bendahara Umum PD yang dulu sahabatnya, M Nazarudin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
Selasa, 26 November 2024 – 13:35 WIB - Hukum
Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
Selasa, 26 November 2024 – 13:02 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB - Hukum
Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
Selasa, 26 November 2024 – 11:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Sepak Bola
Jadwal Timnas Indonesia di Grup B ASEAN Championship 2024
Selasa, 26 November 2024 – 08:43 WIB