Lagi Asyik, Oknum Polisi Ditangkap
Senin, 25 April 2016 – 07:05 WIB
Saat ditanya hasil tes urine dari kelima tersangka, Junaedin mengakui salah satu diantara mereka negatif. Sayangnya, Kasat Narkoba enggan menyebutkan namanya. Kelima pelaku disangkakan dengan UU Nomor 35 tahun 2009.
Bandar dan kurir terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal hukuman mati. “Untuk tiga orang pengguna mereka akan diberikan assessment, tapi proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.(JPG/yet/r1/fri)