Lagi, Bareskrim Sita Dua Harley
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, kembali menyita dua unit sepeda motor Harley Davidson. Penyitaan itu terkait dugaan suap bekas Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, Langen Projo dan bos PT Kencana Lestari, Hery Liwoto.
"Siang ini sudah kami sita lagi dua unit Harley Davidson. Berarti sudah ada tiga Harley Davidson," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto di Jakarta, Jumat (17/1).
Sebelumnya, Bareskrim juga sudah menyita satu unit Harley sebagai barang bukti dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang Langen yang kini menjabat Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah BC Riau dan Sumatera Barat itu.
Arief menjelaskan, Harley itu disita dari tangan Langen. Pemberian Harley itu diduga sebagai gratifikasi atas pengurusan importasi yang dilakukan Hery. "Untuk apa pemberian ini, sesuai peran dan fungsi jabatan masing-masing," katanya. (boy/jpnn)