Lagi, Beredar Video Mesum
Rabu, 05 Januari 2011 – 09:44 WIB
Dijelaskan Hartoyo, dalam pemeriksaan kedua pelaku mengakui bahwa perbuatan mereka dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Wonosari. Keduanya sering melakukan perbuatan terlarang itu setelah selama satu tahun ini berpacaran. Hubungan badan itu menurut pengakuan keduanya berdasarkan perasaan suka sama suka “Mereka suka sama suka melakukan itu, usai merekam adegan itu di hp mereka mengaku sempat menghapus,” imbuh Hartoyo.
Berdasarkan pengakuan, video itu tersebar setelah keduanya menjual hp itu ke salah satu mall di Kota Malang. Sebelum hp itu dijual, ponsel yang digunakan untuk merekam sempat dipinjamkan kepada salah seorang rekannya. Saat ini polisi tengah mengejar rekan pelaku dimaksud.
Polisi menjanjikan akan segera memintai keterangan rekan pelaku tersebut. Hanya saja, menurut Hartoyo, pihaknya belum bisa memproses kasus pelapor. Dengan alasan tersebut, pasangan mesum itu kemudian dilepas, namun tetap diberi kewajiban lapor ke Polres Malang. Meski demikian, lanjut Hartoyo, bisa saja nantinya jika cukup bukti, pelaku bisa dijerat UU pornografi. (ary/sam/jpnn)