Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, BMKG Memperingatkan Masyarakat Soal Potensi Gelombang Tinggi

Kamis, 29 September 2022 – 23:20 WIB
Lagi, BMKG Memperingatkan Masyarakat Soal Potensi Gelombang Tinggi - JPNN.COM
BMKG menyampaikan sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami gelombang tinggi. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan keras soal potensi gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah perairan Indonesia.

"Gelombang tinggi hingga empat meter berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 30 September-1 Oktober 2022," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo, Kamis (29/9).

Dia mengagakan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya gelombang tinggi, yakni pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat-Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.

Adapun di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara dan perairan utara Sabang," dia menambahkan.

Kondisi itu menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di Selat Malaka bagian tengah, perairan timur P. Simeulue-Kep Mentawai, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan P. Sawu-P. Rotte-Kupang, dan Selat Lombok bagian utara.

Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di perairan Kalimantan Utara, Laut Sulawesi, perairan Kep. Sangihe-Kep. Talaud, perairan utara Sorong-Jayapura, perairan utara P. Biak, dan Teluk Cendrawasih.

Selanjutnya di Samudra Pasifik Utara Papua, perairan selatan Kep. Sermata-Kep. Tanimbar, perairan selatan Kep. Aru, dan Laut Arafuru.

BMKG kembali mengeluarkan peringatan keras soal potensi gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah perairan Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News