Lagi Bugil, Tiga Wanita ABG Ditangkap
Kamis, 10 Januari 2013 – 08:05 WIB
“Kita juga akan memanggil pemilik kos-kosan yang diketahui bermarga Sinurat karena dia sudah menyediakan tempat untuk prostitusi sesuai dengan 296 KUHP," pungkas Yuliana Situmorang.(gus)