Lagi, DPR Didesak Tuntaskan RUU Tipikor
Senin, 29 Juni 2009 – 17:07 WIB
Sementara Ketua Tim Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (Tim Tastipikor DPD) Marwan Batubara mengingatkan, RUU Tipikor sangat penting untuk mengantisipasi berbagai kejahatan yang tergolong luar biasa (extra ordinary crime) seperti korupsi. Karena itu, harus dicegah dan diberantas dengan cara-cara yang juga luar biasa.
“Cara-cara pencegahan dan pemberantasan juga harus luar biasa, termasuk mempertahankan keberadaan pengadilan tipikor yang khusus guna menjamin rasa keadilan bagi masyarakat," tegasnya.