Lagi, DPR Minta Menkes Tutup Omni
Selasa, 08 Desember 2009 – 21:43 WIB
Sebelum adanya vonis Pengadilan Tinggi Banten, Ribka mengira kasus ini sudah selesai dengan cara damai. "Ternyata pihak Omni Internasional malah menambah soal baru dengan mengajukan gugatan perdata terhadap Prita hingga Prita didenda Rp204 juta. Saya pikir, dalam waktu dekat DPR kembali mendesak Menkes untuk mencabut izin Omni Internasional sebelum masyarakat memberikan reaksi yang lebih keras lagi," imbuh Ribka.(fas/jpnn)