Lagi, DPR Terancam Gagal Penuhi Target Legislasi
jpnn.com - JAKARTA - Masalah klasik DPR periode 2009-2014 di bidang legislasi bakal terulang. Di pengujung masa kerjanya, mereka memperkirakan masih akan ada puluhan rancangan undang-undang (RUU) yang tidak akan mampu diselesaikan. Imbasnya, puluhan RUU itu akan dibebankan ke DPR periode 2014-2019 untuk diselesaikan.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, dengan masa kerja yang tersisa hingga akhir September, kecil kemungkinan DPR akan menyelesaikan target legislasi. Sebelum masa reses DPR menjelang gelaran pemilu presiden lalu, ada sekitar 65 RUU yang belum diselesaikan.
"Sekarang ada 42 RUU yang belum selesai," ujar Priyo di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (5/9).
Priyo menyatakan, RUU tersebut tidak mungkin dibatalkan. Sebab, sebagian RUU itu sudah masuk pembahasan dengan pemerintah. Salah satu solusinya adalah menyusun rekomendasi ke DPR mendatang untuk melanjutkan pembahasan RUU itu. "Diharapkan bisa dilanjutkan proses perampingan tanpa harus memulai dari awal lagi," ujarnya.
Priyo berharap tidak seluruhnya (42 RUU) akan diamanatkan ke DPR periode selanjutnya. Pimpinan DPR saat ini tengah berkoordinasi dengan badan legislasi terkait RUU mana yang akan dibahas. Baleg nanti memilah RUU mana saja yang dilakukan "carry over" ke DPR baru.
Meski demikian, cara yang ditempuh itu hanya bersifat rekomendasi agar anggota legislatif baru nanti menghargai kerja yang telah ditempuh periode sebelumnya. Keputusan akhirnya berpulang pada DPR periode baru.
"Kami sarankan DPR baru untuk memulai dari yang sudah akhir, jangan memulai dari titik nol. Tapi, jika ternyata DPR baru dan pemerintah baru ingin memulai dan menghanguskan semua, ya apalah kami, kan hanya rekomendasi?," tandasnya.
Penuntasan legislasi selalu menjadi problem klasik DPR. Setiap pergantian tahun, selalu saja ada program legislasi nasional (prolegnas) yang tidak tuntas sehingga harus dilanjutkan ke tahun selanjutnya. Masalah koordinasi dan banyaknya tarik ulur pembahasan menjadi sumber molornya pembahasan sejumlah RUU. (bay/c10/fat)