Lagi, Dua Bekas Kajati Terancam Dipolisikan
Setelah Dicopot dari Posisinya Dan Diproses HukumSabtu, 19 November 2011 – 14:08 WIB
Tapi, menurut Marwan, jika bukti-buktinya mengarah pada tindak pidana khusus, Kejaksaan Agung tidak akan melaporkannya ke polisi, melainkan langsung menanganinya.
Yang pasti, lanjutnya, lima jaksa itu telah dicopot dari jabatan mereka. Pencopotan itu, katanya, merupakan bagian dari upaya membersihkan jaksa-jaksa nakal yang menggerogoti citra Korps Adhyaksa.