Lagi, Guru SD di Sergai Dipungli Rp600 Ribu
Jumat, 13 April 2012 – 09:05 WIB
“Tak berani kami terlalu vokal. Seperti tak tahu saja sistem di Dinas Pendidikan Sergai ini. Vokal sedikit, langsung di tempatkan di daerah terpencil,” tambah guru SD yang takut menyebutkan namanya ini.
Menyikapi kutipan itu, Wakil Bupati Serdang Bedagai Ir Soekirman menegaskan, pelaku pengutipan tersebut harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. “Pada perinsipnya kita sangat mendukung peningkatan mutu pendidikan. Namun jika terjadi penyimpangan, harus ada tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya saat dihubungi Sumut Pos.
SERGAI- Pungutan liar (pungli) terhadap guru-guru sekolah dasar (SD) peserta Ujian Kompetensi Awal (UKA) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
Jumat, 17 Mei 2024 – 11:00 WIB - Pendidikan
Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:11 WIB - Pendidikan
Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:01 WIB - Pendidikan
Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:54 WIB - All Sport
Brasil Ukir Kemenangan Bersejarah dari AS Secara Dramatis, Cek Klasemen VNL 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:34 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:34 WIB - Pilkada
Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB