Lagi, Guru SD di Sergai Dipungli Rp600 Ribu
Jumat, 13 April 2012 – 09:05 WIB
“Tak berani kami terlalu vokal. Seperti tak tahu saja sistem di Dinas Pendidikan Sergai ini. Vokal sedikit, langsung di tempatkan di daerah terpencil,” tambah guru SD yang takut menyebutkan namanya ini.
Menyikapi kutipan itu, Wakil Bupati Serdang Bedagai Ir Soekirman menegaskan, pelaku pengutipan tersebut harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. “Pada perinsipnya kita sangat mendukung peningkatan mutu pendidikan. Namun jika terjadi penyimpangan, harus ada tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya saat dihubungi Sumut Pos.
SERGAI- Pungutan liar (pungli) terhadap guru-guru sekolah dasar (SD) peserta Ujian Kompetensi Awal (UKA) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:45 WIB - Pendidikan
Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:35 WIB - Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB