Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lagi, Istana Tegaskan Belum Perpanjang Kontrak Karya dengan Freeport

Jumat, 23 Oktober 2015 – 04:53 WIB
Lagi, Istana Tegaskan Belum Perpanjang Kontrak Karya dengan Freeport - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA- Kepala Staf Presiden Teten Masduki kembali menegaskan, hingga saat ini Presiden Joko Widodo dan pemerintah belum memperpanjang kontrak karya dengan Freeport. Ini disampaikannya menyusul adanya kesimpangsiuran informasi terkait perpanjangan kontrak karya penambangan PT Freeport Indonesia, 

" Presiden dan emerintah RI  harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku saat ini, yang membatasi  bahwa pengajuan perpanjangan kontrak hanya bisa dilakukan dua tahun sebelum masa kontrak berakhir,” tegas Teten di Jakarta, Kamis (22/10).

Kontrak karya antara pemerintah dan PT Freeport akan berakhir pada 30 Desember 2021.

Teten menampik bahwa pertemuan Jokowi dan pihak Freeport beberapa waktu lalu berhubungan dengan perpanjangan kontrak. Menurutnya,  pertemuan itu hanya membicarakan lima hal, yaitu soal royalti, divestasi, peningkatan kandungan lokal, hilirisasi industri/smelter dan pembangunan Papua.

Pemerintah, kata dia, memang menerima masukan dari semua perusahaan tambang, yang meminta agar negosiasi perpanjangan kontrak bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa kontrak berakhir. Alasannya, mereka tidak berani mengucurkan dana investasi baru sebelum memiliki kepastian bahwa kontraknya akan diperpanjang.

Teten mengatakan, pemerintah di satu sisi bisa memahami persoalan ini, dan sebagai konsekuensinya, pemerintah juga dihadapkan pada adanya potensi penurunan produksi hasil pertambangan. Hal ini, kata dia, berimbas pada penurunan royalti sebagai penerimaan negara. 

Namun, di sisi lain pemerintah tetap terikat dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam negeri saat ini.

"Semangat presiden dalam negoisasi perpanjangan kontrak-kontrak pertambangan pada dasarnya menginginkan adanya manfaat yang lebih besar untuk kepentingan negara dan seluruh rakyat Indonesia," tandasnya. (flo/jpnn)

JAKARTA- Kepala Staf Presiden Teten Masduki kembali menegaskan, hingga saat ini Presiden Joko Widodo dan pemerintah belum memperpanjang kontrak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News