Lagi, Jamsostek Beri Santunan Korban Sukhoi
Jumat, 08 Juni 2012 – 05:13 WIB
JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) kembali memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100. Kali ini yang mendapat santunan adalah almarhum Ganis Arman Zuviato, peserta Jamsostek dari perusahaan PT Indonesia Air Transport. Penyerahan santunan ratusan juta rupiah terhadap ahli waris Clarisa diserahkan oleh Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga. ’’Nilai uang ini memang tidak sebanding dengan kehilangan sesorang. Akan tetapi, kami harapkan ini bisa meringankan keluarga yang ditinggalkan,’’ kata Hotbonar disaksikan CEO PT. Indonesia Air Transport (IAT) Syafril Nasution dan Kanwil III PT. Jamsostek, di Jakarta, Kamis (7/6).
Hotbonar mengatakan, jaminan sosial adalah satu upaya untuk memanajemen risiko kerja. Pasalnya, setiap manusia tidak pernah tahu akan risiko kerja yang akan dihadapinya. Namun, dengan adanya jaminan sosial tersebut, tentunya bisa membantu keluarga yang ditinggalkan. ’’Kami berharap santunan ini bisa digunakan sebaik mungkin untuk keluarga yang ditinggalkan,’’ jelasnya.
Menurut Hotbonar, santunan yang diberikan itu bisa diperinci dari santunan JKK sebesar 48 kali gaji, jaminan hari tua, biaya pemakaman, dan santunan berkala selama 2 tahun. ’’Sebagai ilustrasi untuk jaminan pemeliharaan kesehatan, kalau ada orang yang sedang sekarat didaftarkan hari ini, dan besoknya terjadi apa-apa, Jamsostek pun tidak bisa menolaknya. Ini berbeda dengan ikut dalam asuransi kesehatan swasta,’’ terangnya.
JAKARTA - PT Jamsostek (Persero) kembali memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Bisnis
SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
Senin, 25 November 2024 – 00:25 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bisnis
Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
Minggu, 24 November 2024 – 18:16 WIB - Bisnis
BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
Minggu, 24 November 2024 – 16:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB