Lagi, Kamaruddin Kuak 2 Fakta Besar di Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
jpnn.com, JAMBI - Kamaruddin Simanjuntak terus mengungkap temuan-temuan besar dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kekinian, ada dua fakta besar yang diungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.
Pertama, pelaku yang sengaja melucuti decoder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin menyebut pelaku bukan dari anggota Polri melainkan swasta.
Pihaknya juga sudah mengetahui identitasnya.
"Iya, bukan polisi," kata Kamardudin di Mapolda Jambi, Jumat.
Kamaruddin menduga kuat meski bukan dari kalangan Polri, pelaku tersebut diperintahkan seorang petinggi atau orang besar.
"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perumahan polisi," dia menegaskan.