Lagi, Kejagung Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Turbin
Selasa, 28 Januari 2014 – 12:53 WIB
Kerugian negara sementara dari proyek ini diduga sebesar Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp 25.019.331.564.
Selain terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, penyidik juga menemukan adanya dugaan aliran dana yang mencurigakan dalam rekening pribadi tersangka yang berasal dari proyek pengadaan pekerjaan LTE GT 2.1 dan 2.2 sebesar Rp 90 miliar. (boy/jpnn)