Lagi, Koarmabar Tangkap Dua Kapal Ikan
Jumat, 13 Januari 2017 – 01:15 WIB
Selain itu, kapal tidak layak berlayar dikarenakan ABK kapal yang sangat minim yakni 3 orang termasuk Nahkoda serta tanpa dilengkapi buku pelaut/ seamen book tidak ada dan buku Sijil.(fri/jpnn)