Lagi, Komjen BG Banjir Dukungan
jpnn.com - JAKARTA - Dukungan kepada Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri jika Jenderal Badrodin Haiti pensiun Juli 2016, terus berdatangan.
Menurut pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Jakarta, Ahmad Badja, sosok Komjen BG pantas menggantikan Haiti. Dia menilai pengangkatan BG sebagai Kapolri sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian. Khususnya pasal 11 ayat 6 yang menyatakan calon Kapolri adalah polisi aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir.
"Komjen BG jadi Kapolri itu sesuai Undang-undang Kepolisian terkait jenjang karir," kata Ahmad Badja kepada wartawan, Jumat (10/6).
Bagja juga tak setuju dengan pihak-pihak yang selalu mengait-ngaitkan BG dengan isu dugaan korupsi yang pernah menimpanya. Terlebih ketika nama BG melambung disebut-sebut sebagai sosok yang layak menjadi Kapolri. Menurut Bagja, kasus yang menjerat BG sudah selesai. "Itu kasus sudah tuntas ketika Komjen BG menang di praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Badja.
Dukungan juga mengalir dari pengamat hukum tata negara Margarito Kamis. Dia mengatakan, Komjen BG sudah tak ada persoalaan di mata hukum.
"Kasus kemarin tidak bisa dijadikan alasan atau hambatan untuk pak Budi jika disodorkan menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi. Secara hukum pak BG sudah clear," kata Margarito.
Namun lagi-lagi persoalaan pergantian Kapolri kembali kepada Presiden Joko Widodo yang memilik hak prerogatif. "Semua yang penting yang disodorkan memenuhi syarat sesuai hukum," kata Margarito. (boy/jpnn)