Lagi, KPK Cegah Rusli Zainal Kali Ketiga
Senin, 20 Mei 2013 – 17:40 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi kembali dicegah bepergian ke luar negeri terhitung 16 Mei 2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan orang nomor satu di pemerintahan Riau itu kali ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengesahan Badan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Tanaman Industri tahun 2001-2006 di Kabupaten Pelalawan. Rusli dicegah untuk kepentingan penyidikan KPK dalam kasus Pelalawan.
"Bahwa KPK telah mengeluarkan surat perintah cegah ke Imigrasi atas nama Rusli Zainal untuk enam bulan ke depan sejak 16 Mei 2013," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Senin (20/5), di Kantor KPK.
Rusli Zainal sebelumnya sudah pernah dicegah. Pertama kali politisi Partai Golkar ini dicegah pada 8 April 2012 atas untuk kepentingan penyidikan kasus suap PON senilai Rp 900 juta. Pada Oktober 2012, lembaga pemberangus korupsi ini kembali mengajukan perpanjangan pencegahan Rusli Zainal selama enam bulan hingga 10 April 2013.
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi kembali dicegah bepergian ke luar negeri terhitung 16
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
Minggu, 17 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
Minggu, 17 November 2024 – 18:22 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB - Jabar Terkini
Innalillahi! Bocil di Bogor Tewas Tenggelam di Lokasi Proyek Perumahan Aerum Park
Minggu, 17 November 2024 – 17:00 WIB - Pendidikan
Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
Minggu, 17 November 2024 – 16:05 WIB