Lagi, KPK Periksa Ignatius Mulyono
Selasa, 02 April 2013 – 12:52 WIB
"Cuma nanyakan Menpora, kok prosesnya belum selesai. Orang diminta tolong ketua fraksi untuk menanyakan," kata Ignatius.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka penerimaan janji atau hadiah terkait kasus Hambalang.
Sehari setelahnya, Anas menyatakan berhenti sebagai Ketum PD.