Lagi, KPK Periksa Wakil Bupati Lebak
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Lebak, Banten Amir Hamzah. Ia dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (21/11).
Amir telah memenuhi panggilan KPK. Ia tiba di kantor lembaga antikorupsi itu sekitar pukul 09.50 WIB. Namun, ia tidak berkomentar banyak perihal pemanggilannya. "Saya diperiksa sebagai saksi," katanya.
Amir sebetulnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kemarin. Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan itu. "Amir Hamzah sakit, ada pemberitahuan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Rabu (20/11).
Akil merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Suami Ratu Rita Akil ini juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah berkaitan dengan penanganan perkara Pilkada di lingkungan MK. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak.
Selain itu, Akil juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)