Lagi-Lagi, Bandar Sabu Mengaku Dapat Suplai dari Napi
Rinciannya, dari tangan Rahmad polisi menyita sabu-sabu seberat 151 gram. Sedangkan dari tangan Arie yang tinggal di Kampung Sawah RT 02/03, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat disita sabu-sabu seberat 9,60 gram.
Kata Tatang juga, seluruh sabu itu awalnya milik Rahmad dan akan diberikan sebagian kepada Arie tapi keburu kami tangkap.
Dari keterangan keduanya, diketahui jika sabu yang diedarkan di wilayah Ciputat ini dipasok dari salah satu narapidana berinisial WK yang saat ini tengah mendekam di sebuah lembaga pemasyarakatan. Di mana setiap bulan keduanya mendapatkan pasokan sabu ratusan gram.
Di tempat yang sama, Rahmad, salah satu pelaku menuturkan berani menjadi pengedar sabu-sabu bersama Arie lantaran kecanduan narkoba.
Guna memenuhi kebutuhan narkoba itu, dirinya pun tertarik menjadi bandar. Untuk menjadi bandar, dia awalnya berkenalan dengan WK melalui salah satu kerabat narapidana itu. (cok/dil/jpnn)